Lapas Kelas IIA Tanjung Raja mengeluarkan 11 orang tahanan untuk melaksanakan sidang secara offline di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa(9/5/2023).
Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-04. OT.02. 02 Tahun 2023 Tentang penyesuaian layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemik sudah memperbolehkan untuk melaksanakan sidang secara tatap muka atau offline.
Sebelumnya, Lapas Tanjung Raja sudah mengadakan kegiatan koordinasi bersama dengan aparat penegak hukum (APH) yg terlibat untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sidang secara offline yang dilaksanakan perdana berapa minggu terakhir ini.
Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit menyampaikan, sidang offline ini sudah berkoordinasi dengan Aparat Hukum (APH) agar pelaksanaan ini dapat terealisasikan.
“Sesuai dengan regulasi terbaru dari Dirjenpas Kemenkumham RI yang telah membolehkan tahanan menjalani sidang secara tatap muka (langsung) di pengadilan, kami sudah mengeluarkan 11 orang tahanan untuk menjalani sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Kayuagung,” kata Batara
Di temui di tempat yang sama, Kasubsi Registrasi Afriansyah Toni menyampaikan, pelaksanaan sidang secara tatap muka ini adalah hal yang baru kita lakukan setelah pandemic Covid-19.
“Kegiatan sidang melibatkan pihak kepolisian dan Kejaksaan, kegiatan berjalan aman dan lancar,” tutupnya.
Komentar