oleh

682 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Dapatkan Remisi Umum HUT RI Ke-78

-Berita-54 Dilihat

Andalas.News, Tanjung Raja – Sebanyak 682 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel hari ini mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78. Kamis, (17/08).

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyerahkan secara langsung remisi umum ini kepada 5 orang perwakilan dari warga binaan Lapas Tanjung Raja yang mendapatkan remisi.

Usai menyerahkan remisi umum secara simbolis Bupati Ogan Ilir, Panca langsung membacakan sambutan Menteri Hukum Dan HAM Ri, Yasonna H. Laoly.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2023

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menjelaskan pemberian remisi ini merupakan salah satu hak dari setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik,  telah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan masa pidana, serta mengikuti setiap program pembinaan yang ada di Lapas Tanjung Raja.

Beliau menambahkan, dari 682 orang warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum semuanya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi dengan rincian, RU I sebanyak 632 orang dan RU II sebanyak 50 orang.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Harkitnas 2022

“Dari 50 orang WBP yang mendapatkan RU II, 10 orang diantaranya bisa langsung dibebaskan dan  40 orang lainnya harus menjalani subsider”. Terang  Kalapas.

Pada kesempatan yang sam, Batara mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dan pemerintah daerah KabupatenOgan Ilir yang sudah memberikan bantuan berup 1 unit mobil ambulance dan perlengkapan olahraga bagi warga binaan.

Batara menyebutkan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi lapas Tanjung Raja dalam memberikan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Baca Juga :  Pegawai Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Ikuti Senam Pagi Bersama

Di akhir acara Bupati Ogan Ilir didampingi Kalapas Tanjung Raja langsung mengunjungi pameran hasil karya warga binaan dan melihat kondisi Klinik Lapas.

Turut hadir dalam kegiatan pemberian remisi ini Sekda Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Danramil Tanjung Raja, Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Wakil Ketu PN Kayuagung, Ketua DW Persatuan Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja dan OPD pada lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *