Andalas.NEws, Tanjung Raja – Hakim Pengawasan dan Pengamatan ( WASMAT) pada Pengadilan Negeri Kelas IB Kayuagung beserta Tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kayuagung di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Senin (15/05).
PLH Kasi Binadik Lapas Tanjung Raja ZardanarS.H M.H dan Kasubsi Registarasi Afriansyah Toni S.H menyambut langsung kedatangan Hakim WASMAT beserta tim.
Bertempatkan di ruang PKBM Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini dipimpin oleh Hakim WASMAT Bapak Mohd Rizky M, S.H., M.H
Hakim WASMAT bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lapas.
Kegiatan Pengawasan dan pengamatan ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara serta observasi terhadap narapidana dan petugas Lapas Tanjung Raja.
Hasil yang di capai nantinya bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan dan melindungi Hak-hak terpidana atau Narapidana khususnya di Lapas Tanjung Raja.
Komentar