Andalas.News, Tanjung Raja – Bertempat di lapangan olahraga, jajaran Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel melakukan layanan jemput bola terkait layanan Integrasi pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa, (16/5).
Kasubsi Bimkemaswat, Try Wahyudi menjelaskan layanan jemput bola ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan untuk mempermudah warga binaan dalam memperoleh informasi terkait hak mereka khususnya dalam program Integrasi sesuai Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.
“Layanan jemput bola ini merupakan program kami Bimkemaswat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam program integrasi PB,CB,CMB, dan Asimilasi”. Jelas Try.
Sementara itu Riki Marzuki staf Bimkemaswat juga menambahkan, sebelum memperoleh hak Integrasi, setiap warga binaan juga harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka selama berada di dalam lapas. Salah satunya berkelakuan baik dan mengikuti setiap program pembinaan yang ada di Lapas Tanjung Raja.
Riki menjelaskan, setiap kegiatan serta prilaku warga binaan yang ada di lapas Tanjung Raja nantinya akan dinilai oleh Wali Pemasyarakatan dan dibuat Laporan Perkembangan Pembinaan (LPP) guna memenuhi syarat untuk pengusulan Integrasi.
Di lapas Tanjung Raja sendiri setiap pengusulan PB, CB, CMB, dan Asimilasi geratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Komentar