oleh

Ka.KPLP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Berikan Pengarahan Kepada WBP

-Berita-830 Dilihat

Andalas.News, Tanjung Raja – Bertempat di ruang kunjungan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Tanjung Raja memberikan pengarahan terkait kebersihan serta kerapian di setiap kamar hunian kepada Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) yang diwakili oleh setiap kepala kamar. Kamis (12/5).

Dalam arahannya Ka.KPLP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Febry meminta setiap warga binaan untuk mentaati setiap peraturan yang ada di Lapas Tanjung Raja. Salah satunya dengan menjaga kerapian serta kebersihan baik didalam maupun diluar kamar.

Baca Juga :  Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

“Mari bersama kita jaga kebersihan serta kerapian lapas ini. Karna menjaga kebersihan bukan hanya tugas dari pegawai, melainkan kita semua yang berada di dalam lapas ini”. Ujar Febry

“Kalau lapas kita bersih, kita semua akan merasa nyaman dan tentunya dapat terhindar dari penyakit-penyakit kulit”. Tambahnya

Selain itu, Febry juga meminta kepada warga binaan untuk mentertibkan jemuran-jemuran yang kurang rapi.

Karena menurutnya hal itu dapat mengurangi nilai kerapian di dalam lapas.

Baca Juga :  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Febry menjelaskan berdasarkan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan pakaian yang boleh dimiliki oleh warga binaan hanya berjumlah enam pasang.

Di akhir arahannya, Febry meminta seluruh kepala kamar untuk menyampaikan setiap arahan yang sduah disampaikannya  kepada warga binaan lain yang berada didalam kamar hunian.

“Agar dapat dipatuhi serta dipedomani”. Tutupnya.

 

Sumber : HumasLatanja, Rby

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *