oleh

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan BPU Dal Wartelsus Lapas Tanjung Raja

-Berita-59 Dilihat

Andalas.News, Tanjung Raja – Bertempat di balai Lapas, Kepala Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan, Ilham Djaya meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) dan Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapas Tanjung Raja. Kamis, (27/07).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dan dilanjutkan dengan penandatanganan plakat dan pemberian kartu Cashless kepada perwakilan warga binaan.

Ilham Djaya mengatakan dirinya sangat mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh Lapas Tanjung Raja.

Baca Juga :  HBP Ke-58, Lapas Tanjung Raja Bersih-Bersih Area Sekitar Lapas

Kakanwil Kemenkumham Sumsel menjelaskan, dengan perkembangan zaman dan teknologi yang sangat pesat, metode pembayaran pun mengalami berbagai inovasi. Salah satunya  yang saat ini mulai digunakan di Lapas Tanjung Raja adalah cashless (Non tunai).

Menurutnya pembayaran cashless ini dapat meminimalisir risiko serta mengurangi peredaran uang yang ada didalam lapas.

Terkait wartelsus, Ilham menyebutkan hal ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi warga binaan.

Melalui wartelsus, warga binaan dapat lebih mudah dalam melakukan komunikasi kepada keluarga yang ada diluar. Mengingat alat komunikasi seperti Handphone adalah barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Terima Kunjungan Kabid HAM Kemenkumham Sumsel

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah membantu lapas Tanjung Raja.

Hadir dalam kegiatan ini Dirpoltekip, Dr. Rachmayanti, Reg Ceo BRI Palembang, Wahyudi, Reg Fund & Transaction Head BRI Palembang, Triyoga, Branch Manager BRI Sriwijaya, Pranathan Triatmojo, Dir PT. Mitra Kita Jaya, Ishwara Marzuki.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *