oleh

Kalapas Tanjung Raja Sangkal Warga Binaannya Meninggal Akibat Narkoba

-Berita-634 Dilihat

Andalas.News, Tanjung Raja – Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Batra Hutasoit menyangkal adanya pemberitaan terkait warga binaan lapas Tanjung Raja yang meninggal dunia akibat mengonsumsi Narkoba jenis sabu.

Batara menjelaskan warga binaan atas nama Anjas Prayoga (25) meninggal dunia murni akibat penyakit pada pencernaan yang dideritanya. Hal itu dapat dibuktikan dengan rekam medis yang terdapat di klinik Lapas Tanjung Raja.

“Sejak penahanan pada Desember 2021 kemarin memang warga binaan kita tersebut sudah sering memeriksakan dirinya ke klinik dengan keluhan nyeri kepala, mual muntah dan kurangnya nafsu makan”. Ungkap Batara saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu sore (13/7/2022).

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H

Lebih lanjut Batara menjelaskan pada Jumat malam (8/7/2022) pukul  21.10 warga binaan atas nama Anjas Prayoga mendapatkan penanganan medis oleh tim kesehatan lapas Tanjung Raja akibat penyakit mual muntah yang dideritanya.

Akibat kondisi kesehatannya yang belum membaik, Batara langsung memerintahkan tim medis untuk merujuk warga binaan tersbut ke RSUD Kayuagung dengan didampingi oleh pihak keluarga (Orang tua/Ayah).

“ Setelah dapat penanganan medis dari tim kesehatan kami, dilihat kondisi Anjas belum juga membaik, akhirnya sekitar pukul 23.00 saya putuskan untuk merujuk warga binaan kita itu ke RSUD Kayuagung tentunya dengan didampingi oleh pihak keluarga”. Jelas Batara.

Baca Juga :  Gelar Rapat Dinas, Kalapas Minta Seluruh Jajaran Tingkatkan Kinerja Tahun 2023

“Setelah paginya sekitar pukul 06.05 saya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit yang mengabarkan warga binaan kita sudah meninggal dunia”. Lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelesaian administrasi oleh pihak lapas kepada RSUD Kayuagung, jenazah Anjas Prayoga langsung diantar kerumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Rb.)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *