Andalas.News, Ogan Ilir – Bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, hari ini Kasi Binadik Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Meiza Volta didampingi Kasubsi Registrasi, Afriansyah Toni menghadiri peresmian Rumah Berdamai (Restorative Justice) milik Kejari Ogan Ilir. Kamis, (23/6/2022).
Berpusat di Kota Prabumulih, Rumah Restorative Justice (RJ) ini diresmikan secara langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Drs. Muhammad Naim, S.H. dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel yang terhubung secara virtual.
Muhammad Naim menyebutkan, dari sepuluh Kejaksaan Negeri yang terdapat di wilayah Sumsel ada empat Kabupaten/Kota yang hari ini diresmikan Rumah Restorative Justice nya, yakni Kejari Ogan Ilir, Kejari Kayuagung, Kejari Prabumulih dan Kejari Lubuk Linggau.
Lebih lanjut Muhammad naim juga menjelaskan, Rumah RJ ini dibuat untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat sebelum perkara masuk ke ranah penegak hukum.
“Untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, maka kami membuat ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkara masuk ke ranah penegak hukum,” ujar Muhammad Naim.
Terakhir Muhammad Naim berharap dengan telah dibentuknya Rumah RJ ini juga dapat menekan angka Over Kapasitas yang terjadi di lapas/rutan.
Turut hadir pada acara persemian Rumah RJ Kejari Ogan Ilir seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Ogan Ilir.
Sumber : http://lapastanjungraja.kemenkumham.go.id/
Komentar