Andalas.News, Tanjung Raja – Bertempatkan di aula pertemuan lapas, hari ini sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel mengikuti pembukaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan Tahun 2022. Selasa (31/05).
Dalam kegiatan pembukaan pelatihan kemandirian bagi WBP ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, Edi Demang Jaya S.H M.SI dan Ketua LLK(Lokal Latihan Kerja) Kab.Ogan Ilir , Anton Wijaya S.H.
Turut hadir juga 3 instruktur mandiri yang di tunjuk langsung oleh Distransnaker untuk menjadi pelatih dalam program pelatihan kemandirian ini.
Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh ketua pelakasana sekaligus Kasi Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Zardanar S.H M.H .
Dalam sambutannya Zardanar mengungkapkan, nanti nya akan ada tiga pelatihan kemandirian yang akan diberikan kepada warga binaan yaitu pelatihan Hidroponik Lanjutan , Salon/Barbershop, serta pembuatan sapu ijuk.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab.Ogan Ilir, Edi Demang Jaya S.H M.Si.
Menurut Edi, pelatihan kemandirian yang dilakukan oleh Lapas Tanjung Raja ini merupakan hal yang sangat baik. Terlebih menurutnya hal ini sangat membantu pemerintah khususnya Kabupaten Ogan Ilir dalam mencetak tenaga kerja yang profesional.
Beliau berharap kemampuan yang diperoleh oleh warga binaan nantinya dapat dipergunakan dengan baik setelah selesai menjalani masa pidana.
Tak lupa Kalapas Tanjung Raja , Batara Hutasoit juga memberikan sambutan terkait pelatihan yang akan diikuti oleh warga binaan berapa hari kedepan.
Batara berharap para warga binaan dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan serius. Karena menurutnya ini adalah peluang yang sangat baik bagi WBP.
“Ikuti dengan sungguh-sungguh, dengan baik dan benar pelatihan ini. Karena ini merupakan peluang yang baik bagi teman-teman semua untuk memperoleh pekerjaan yang layak”. Ucap Batara
Kegiatan ditutup dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tanjung Raja selaku pihak pertama dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja selaku pihak kedua dan penyematan kartu tanda peserta pelatihan kepada warga binaan.
Kegiatan pelatiahan ini sendiri nantinya akan di laksanakan selama sepuluh hari . Dan para peserta sendiri akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Lokal Latihan kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Komentar