Andalas.News, Palembang – Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Tanjung Raja, Afriansyah Toni mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2023 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Kamis, (9/2).
Membahas tentang Pemutakhiran Data Pemilihan Umum 2024 pada Lapas dan Rutan di Wilayah Sumatera Selatan, Kegiatan Rakernispas ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto dan diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari setiap UPT.
Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan sesuai Pasal 19 ayat (1) Undang-undang No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan terlibat dalam perhelatan akbar 5 tahunan ini.
Bambang menambahkan, per 7 Februari 2023, jumlah warga binaan di Sumatera Selatan berjumlah 15.473 orang dan sebanyak 9.851 warga binaan memiliki NIK valid.
Dari jumlah yang ada, Bambang meminta setiap Lapas/Rutan untuk dapat segera melakukan pemuktahiran data Narapidana dan Tahanan yang termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilihan (DP4) agar setiap warga binaan dapat sepenuhnya menggunakan hak pilih mereka.
Terkait kendala yang dialami, Bambang menghimbau setiap UPT untuk dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar kegiatan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
“Mengingat masih banyaknya jumlah WBP belum memiliki NIK serta masih adanya kendala dalam pemuktahiran data WBP, diharapkan seluruh Lapas/Rutan untuk dapat segera berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat agar kegiatan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik”. Harap Kadivpas.
Pada kesempatan lain, Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit melalui Kasubsi Registrasi, Afriansyah Toni menjelaskan pihak Lapas Tanjung Raja sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir dalam hal pemuktahiran data warga binaan.
Afriansyah menjelaskan, dari jumlah WBP yang sudah di data, terdapat 87,96 % warga binaan yang memiliki NIK yang valid.
“Untuk warga binaan yang belum memiliki NIK, Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Ogan Ilir. Insyaallah seluruh warga binaan kami nantinya akan memiliki NIK yang Valid”. Jelasnya.
Komentar