oleh

Peringati Hari Raya Waisak, 1 Orang WBP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Dapatkan Remisi Khusus

-Berita-518 Dilihat

Tanjung Raja – Memperingati hari raya waisak yang jatuh pada hari senin, 16 mei 2022. Lapas Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumsel bagikan remisi khusus (RK) hari raya waisak kepada warga binaannya. Senin, (16/05)

Dari penghuni lapas yang berjumlah 879 orang, 1 orang diantaranya menganut agama Budha, karena telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan Permenkumham nomor 7 tahun 2022, 1 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya waisak pada tahun ini.

Baca Juga :  Hakim WASMAT PN Kayuagung Lakukan Wasmat Terhadap Narapidana Lapas Tanjung Raja

Adapaun remisi yang di dapat berjumlah satu bulan.Tak tanggung-tanggung walaupun hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi, Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit turun langsung dalam penyerahan remisi serta memberikan sedikit pengarahan kepada warga binaan yang hadir.

Kalapas Tanjung Raja mengharapkan bagi seluruh warga binaannya untuk dapat terus  berperilaku baik selama menjalani masa pidana agar nantinya tidak ada warga binaan yang tidak bisa mendapatkan usulan remisi

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Lapas Dalam Pelaksanaan SPPN

.Kegiatan pembagian remisi ini di hadiri beberapa pejabat struktural yang berhubungan dengan pemberian remisi , di antaranya Kasi Binadik Meiza Volta dan Kasubsi Registrasi Afriansyah Toni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *