oleh

Peringati HUT RI Ke-77, 747 Orang Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Mendapatkan Remisi Umum

-Berita-440 Dilihat

Andalas.News, Tanjung Raja – Sebanyak 747 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel hari ini mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 . Rabu, (17/8)

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyerahkan secara langsung remisi umum ini kepada 5 orang perwakilan dari warga binaan Lapas Tanjung Raja yang mendapatkan remisi.

Usai menyerahkan remisi umum secara simbolis Wakil Bupati Ogan Ilir, H, Ardani langsung membacakan sambutan Menteri Hukum Dan HAM Ri, Yasonna H. Laoly

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Panen 90 Kg Kangkung Di Lahan SAE

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menjelaskan pemberian remisi ini merupakan salah satu hak dari setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik,  telah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan masa pidana, serta mengikuti setiap program pembinaan yang ada di Lapas Tanjung Raja.

Beliau menambahkan, dari 751 orang warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus 2022, hanya terdapat 747 orang warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Dengan rincian RU I sebanyak 724 orang dan RU II sebanyak 23 orang.

Baca Juga :  710 WBP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Akan Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 2022

“Dari 23 orang WBP yang mendapatkan RU II, 9 orang diantaranya bisa langsung dibebaskan dan  14 orang lainnya harus menjalani subsider”. Tutup Kalapas.

Turut hadir dalam kegiatan pemberian remisi ini Kapolres Ogan Ilir, Kajari Ogan Ilir, Wakil Ketua PN Kayuagung, Majelis Hakim Pengadilan Agama Ogan Ilir, Dandim 0402 Oki/Oi, Camat Tanjung Raja, Danramil Tanjung Raja, dan OPD pada lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Ogan Ilir.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *