Andalas.News, Tanjung Raja – Sebanyak 861 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel hari ini melaksanakan kegiatan pemadanan atau sinkronasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman E-KTP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir. Selasa, (24/01).
Bertempat di balai lapas, kegiatan ini sendiri dilaksanakan guna memperlancar kegiatan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024.
Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit menjelaskan dalam rangka terpenuhinya data pemilih untuk PEMILU 2024 pada Lapas/Rutan Seluruh Indonesia, perlu dilaksanakan pemutakhiran data narapidana dan tahanan yang termasuk kedalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Batara berharap seluruh operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) lapas Tanjung Raja untuk melakukan penginputan data Narapidana dan Tahanan secara lengkap pada Aplikasi SDP termasuk NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, umur, jenis kelamin dan status perkawinan warga binaan.
Selanjutnya melakukan rekapitulasi data Narapidana yang masih aktif selanjutnya untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPUD dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Apabila terdapat kendala atau permasalahan pada data NIK warga binaan, Kalapas meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Ogan Ilir.
Hal ini diharapkan agar kegiatan pemilihan umum pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.
Komentar