oleh

Upaya Penanganan Overstaying Tahanan Di Lapas/Rutan, Kalapas Tanjung Raja Ikuti Rakor Forum DILKUMJAKPOL

-Berita-306 Dilihat

Andalas.News, Palembang – Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, hari ini Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit mengikuti Rapat Koordinasi Forum Pengadilan,Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Kepolisian (DILKUMJAKPOL). Rabu, (15/3).

Kegiatan rakor forum DILKUMJAKPOL ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.

Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan upaya penanganan Overstaying tahanan di lapas/rutan pada Koantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Lapas Tanjung Raja Perikasa Sumber Air Untuk Kebutuhan Warga Binaan

Lebih lanjut Ilham juga menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan kesepahaman dan penyusunan langkah-langkah penyelesaian bersama atas kendala-kendala yang dihadapi antar instansi penegak hukum dalam rangka singkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum.

Menurutnya koordinasi, kerja sama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus dilandasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum.

Sementara itu Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit berharap koordinasi dan sinergitas antar Lembaga Penegak Hukum dapat terus terjalin dengan baik sehingga tingkat Overstaying pada lapas dan rutan khususnya di Wilayah Hukum dan HAM Sumsel dapat ditangani dengan baik.

Baca Juga :  710 WBP Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel Akan Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 2022

“Kolaborasi antar Lembaga Penegak Hukum sangatlah penting dalam mewujudkan kepastian Hukum yang berkeadilan. Melalui pertemuan ini kita berharap ke depan kerja sama antar Penegak Hukum semakin baik, sehingga tingkat Overstaying di lapas dan rutan dapat segera ditangani.” Harap Batara.

Hadir dalam kegiatan Ka.UPT Lapas, Rutan, dan LPKA  Se-Sumsel serta Pengadilan Negeri Palembang, Kejaksaan Palembang, dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *